Pemilih Sementara Banjarmasin Sebanyak 486.103 Orang

oleh
oleh

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin melakukan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara Kota Banjarmasin, Minggu (12/8).

Hasilnya menetapkan sebanyak 486.103 daftar pemilih sementara (DPS) Kota Banjarmasin.

Jumlah itu terdiri dari 238.132 pemilih laki-laki, dan 247.971 pemilih Perempuan.

Awalnya ada perbedaan data dari hasil pleno tingkat kecamatan, namun sudah dilakukan penelusuran, lantaran adanya pemilih Banjarmasin yang juga terdata pada pemilihan daerah lain.

“Misal mereka masuk Sidalih data ganda kami akan mencocokan. Ketika mereka punya bukti dukung di Banjarmasin maka dianggap MS. Jika tidak maka TMS,” jelasnya.

Sementara jumlah TPS sebanyak 964, yang tersebar di lima Kecamatan dan 52 Kelurahan se Banjarmasin.

“Jumlah TPS Kota Banjarmasin sebanyak 964, termasuk dua buah lokasi khusus yakni Lembaga Permasyarakatan Kota Banjarmasin sebanyak 2 TPS,” katanya.

KPU mengimbau bagi  Masyarakat yang belum terdata sebagai pemilih agar segera melaporkannya, ataupun jika ada pemilih baru yang ke Banjarmasin maka bisa masuk ke DPS hasil perbaikan.

“Bagi masyarakat, yang merasa memiliki hak pilih namun belum terdaftar agar segera melapor ke PPS, PPK, atau ke kantor KPU . Supaya bisa memasukan ke DPT. Tenggang waktunya yakni sebelum penetapan DPT 12 September,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *