BANJARMASIN – KALSELMAJU.com – KPU di 13 kabupaten/kota se-Kalsel telah merampungkan proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten Kota. Tahapan selanjutnya proses rekap berjenjang akan dilaksanakan di tingkat Provinsi Kalsel pada 6-8 Maret 2024 (besok).
Tahapan ini merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum.
Komisioner KPU Kalsel Nida Gus Laili menerangkan, tempat rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 dilaksanakan di Hotel Galaxy Banjarmasin dan akan digelar dalam tujuh sesi rekapitulasi penghitungan hasil suara.
“Dilaksanakan 3 hari dengan beberapa sesi per kabupaten/kota,” ucapnya Selasa (5/4/2024).
Rapat pleno nanti diperkirakan akan dihadiri sekitar 250 orang, di antaranya terdiri unsur Forkopimda, jajaran KPU dan Bawaslu, perwakilan dan saksi peserta pemilu.
Meski jumlah orang yang berhadir langsung dibatasi sesuai daftar undangan, masyarakat tetap bisa mengikuti jalannya proses rekapitulasi melalui siaran langsung KPU Kalsel pada channel YouTube KPU Kalimantan Selatan dan Instagram KPU_Kalsel, hal ini guna keterbukaan Informasi bagi publik.
Mengacu jadwal acara, pembacaan dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Serentak 2024 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan diagendakan pada Jumat (8/4/2024). Di hari terakhir rapat pleno ini juga dilakukan penandatanganan dan penyerahan berita acara hasil rekapitulasi. (Pas)