KPU Tetapkan 2 Paslon di Pilgub Kalsel, Acil Odah – H. Rozanie VS Muhidin – Hasnur

oleh
oleh
KPU
Press Release KPU penetapan paslon peserta pilgub kalsel, Minggu (22/09/2024).

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, telah menetapkan pasangan calon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2024, Minggu, (22/09).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan secara resmi menetapkan dua pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2024. Kedua pasangan tersebut adalah Hj. Raudatul Jannah yang berpasangan dengan H. Akhmad Rozanie Himawan Nugraha. Partai politik pengusulnya adalah Golkar, NasDem, Gerindra, PKB, dan PDIP.

Sementara itu, pasangan lainnya adalah H. Muhidin yang berpasangan dengan Hasnuryadi Sulaiman. Pasangan ini mendapat dukungan koalisi partai politik yang terdiri dari PAN, PKS, Demokrat, PSI, serta Perindo.

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, menjelaskan bahwa setelah penetapan ini, kedua pasangan calon akan menjalani tahapan berikutnya. Tahapan berikutnya yakni pengundian nomor urut, yang akan terlaksana pada Senin (23/09).

“Keduanya sudah telah memenuhi semua persyaratan administrasi. Selanjutnya, mereka akan mengikuti pengundian nomor urut besok, Senin (23/09). Sebelum memasuki tahapan kampanye yang mulai pada (25/09),” ujarnya dalam konferensi pers bersama awak media.

KPU Kalimantan Selatan telah menjadwalkan pengundian nomor urut ini akan berlangsung di halaman kantor KPU Kalsel.

Acara ini juga akan dirangkaikan dengan agenda Deklarasi Damai Pemilihan Serentak 2024. Ini sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kondusivitas selama proses Pilkada berlangsung.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *