Diduga Tak Laporkan Kelebihan Produksi 5.000 Ton Batu Bara, Mitra Perseroda Baramarta Diperiksa Polisi

oleh
diduga
Diduga Tak Laporkan Kelebihan Produksi 5.000 Ton Batu Bara, Mitra Perseroda Baramarta Diperiksa Polisi

KALSELMAJU.COM, BANJAR  Kasus dugaan kelebihan produksi 5.000 ton batu bara oleh mitra Perseroda Baramarta, PT X (samaran) menyeret perusahaan tersebut ke pemeriksaan polisi. Diduga, perusahaan ini melanggar peraturan.

Temuan ini mengungkap bahwa produksi batu bara tahun 2022-2023 tak terlapor, dan kini tengah dalam proses hukum. Diduga, hal ini adalah terindikasi adanya pelanggaran dalam laporan.

Dalam kasus ini PT X satu perusahaan mitra Perseroda Baramarta itu telah mengakui  terjadi kelebihan produksi batu bara sebanyak 5.000 ton dan tidak terlaporkan.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama Perseroda Baramarta, Rachman Agus memilih tidak banyak berkomentar, Minggu, (22/9/2024). Dugaan ini masih berproses lebih lanjut.

“Sekarang masalah itu masih dalam proses hukum. Kami sudah melakukan klarifikasi kepada pihak yang berwenang,” ucapnya singkat.

Sekedar informasi, kasus ini mencuat setelah polisi menerima temuan bahwa salah satu mitra Perseroda Baramarta, melakukan produksi pertambangan tanpa adanya laporan. Hal ini dugaannya pihak perusahaan menyembunyikan.

Sehingga penyidik melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap manajemen Perseroda Baramarta beserta mitranya. Karena ada potensi kelalaian dalam pengawasan perusahaan tersebut.

Dari Hasil klarifikasi itulah, PT X, selaku mitra Perseroda Baramarta mengakui telah terjadi kelebihan produksi pada tahun 2022 – 2023 kurang lebih 5.000 ton yang belum terlaporkan karena adanya kesalahan dari tim operasional PT X.

Pihak PT X juga bersedia bertanggung jawab atas kekurangan pelaporan produksi kepada Perseroda Baramarta. Kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait.

Selain itu, manajemen Perseroda Baramarta juga meminta kepada pihak manajemen PT X untuk menghentikan aktivitas penambangan hingga pertanggungjawaban verifikasi selesai. Penyelesaian kasus ini memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *