Ratusan Perusahaan Belum Laporkan LKPM di Banjarmasin, DPMPTSP Buka Pendampingan

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Ratusan perusahaan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, belum menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Kendala penggunaan aplikasi dan minimnya pemahaman terhadap mekanisme pelaporan menjadi persoalan yang dihadapi para pelaku usaha.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, Ari Yani, mengatakan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pengusaha untuk memenuhi kewajiban tersebut. DPMPTSP juga menyediakan pendampingan bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan.

“Kami masih memberikan kesempatan kepada para pengusaha untuk melaporkan LKPM-nya. Kami juga memberikan bimbingan kepada para pelaku usaha,” ujarnya, Senin (12/10/2026).

Menurut Ari, pelaporan LKPM perlu menjadi perhatian perusahaan, terutama karena periode pelaporan telah memasuki beberapa triwulan. Namun, sejumlah pelaku usaha masih belum menuntaskan kewajiban tersebut.

Ia menyebut sebagian pengusaha kesulitan menggunakan sistem aplikasi yang berlaku sehingga belum memahami mekanisme pelaporan dengan benar.

“Kebanyakan pengusaha masih kebingungan dan belum memahami cara pelaporannya,” ungkapnya.

Meski demikian, Ari mengatakan sejumlah perusahaan telah melaporkan LKPM sesuai ketentuan. DPMPTSP Banjarmasin terus memberikan bimbingan untuk membantu pelaku usaha mengatasi kendala yang mereka hadapi.

Melalui pendampingan tersebut, DPMPTSP berharap semakin banyak perusahaan menyampaikan LKPM tepat waktu dan memenuhi kewajiban pelaporan penanaman modal.

Visited 1 times, 1 visit(s) today