Pemerintah Luncurkan Gebyar Pajak 2026 di Banjarbaru, Warga Bisa Manfaatkan Insentif dan Pembayaran Lewat QRIS

oleh
Wali Kota Banjarbaru bersama Kepala Bapenda Kalsel serta stake holder lainnya melaksanakan launching gebyar pajak di Banjarbaru.
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui Launching Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2026 bersamaan dengan pengundian Kompetisi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah berbasis QRIS.

Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby, membuka Kegiatan di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Senin (5/10/2026).

Lisa mengatakan, kepatuhan membayar pajak tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administratif. Menurutnya, pajak menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

“Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan bentuk sinergi antara Pemprov Kalsel dan Pemkot Banjarbaru. Selain menjadi wadah membangun kesadaran bersama, kegiatan ini adalah bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajibannya dengan baik,” kata Lisa.

Ia sekaligus mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan program insentif pajak yang masih berlangsung hingga 30 November 2026.

Program tersebut memberikan sejumlah kemudahan, di antaranya pembebasan denda pokok PKB, pembebasan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya, serta kemudahan dalam proses mutasi kendaraan.

“Momentum ini kami harapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya,” ujarnya.

Kepatuhan Pembayaran Pajak

Sementara itu, Kepala Bappenda Provinsi Kalsel Subhan Nor Yaumil menjelaskan, program apresiasi diberikan kepada masyarakat yang memiliki rekam kepatuhan pembayaran pajak selama tiga tahun berturut-turut.

Kriteria tersebut berlaku bagi wajib pajak yang tidak memiliki tunggakan maupun keterlambatan pembayaran dalam periode Desember 2025 hingga November 2026.

Subhan menyebut tingkat kepatuhan pembayaran PKB masyarakat Kalsel menunjukkan perkembangan positif. Bahkan, realisasi pembayaran PKB Kalsel disebut telah berada di posisi keenam secara nasional.

Untuk Kota Banjarbaru, realisasi opsen PKB dan opsen BBNKB tercatat mencapai sekitar Rp58 miliar per 3 Oktober 2026.

Ia juga menekankan pentingnya keteladanan aparatur pemerintah dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“ASN harus menjadi contoh konkret dalam kepatuhan pajak. Kami mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan momentum ini, terutama dengan adanya insentif yang sedang berjalan,” ucap Subhan.

Digitalisasi pembayaran turut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program tersebut. Deputi Kepala Divisi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalsel, Rony Ferdiansyah, mengapresiasi Banjarbaru yang menjadi pilot project percepatan digitalisasi sejak Juni 2026.

Menurutnya, penggunaan QRIS dalam transaksi pajak dan retribusi dapat mendukung terciptanya sistem pembayaran yang lebih cepat, aman, transparan, dan akuntabel.

Penutup rangkaian kegiatan kemudian dengan pengundian pemenang kompetisi pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis QRIS untuk periode September 2026. Penyerahan sejumlah hadiah kepada wajib pajak yang memenuhi ketentuan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka.

Visited 1 times, 1 visit(s) today