KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas menjadi sasaran perhatian Polres Banjarbaru. Dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), polisi mengamankan sebanyak 55 unit sepeda motor yang kedapatan melakukan berbagai pelanggaran.
Dari puluhan kendaraan tersebut, delapan unit di antaranya terindikasi digunakan untuk aktivitas balap liar. Sementara 21 kendaraan tidak memenuhi spesifikasi teknis, termasuk menggunakan knalpot tidak standar.
Adapun 26 kendaraan lainnya tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan serta tidak dengan kelengkapan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menyampaikan, pelaksanaan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Banjarbaru.
Ia menyamapaikannya saat konferensi pers di Banjarbaru, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.
“Kegiatan ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan atau mencari kesalahan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penertiban tersebut dengan harapan mampu memberikan efek jera sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
Terlebih, aktivitas balap liar berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Selain mengganggu ketenangan masyarakat, kegiatan tersebut juga dapat memicu kecelakaan lalu lintas dengan dampak serius.
“Balap liar memiliki risiko tinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan korban luka-luka bahkan meninggal dunia,” jelasnya.
Kegiatan Otomotif yang Aman
Kapolres juga meminta peran aktif orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari. Hal ini penting mengingat keterlibatan kalangan pelajar dalam aktivitas berisiko di jalan raya perlu menjadi perhatian bersama.
Selain itu, komunitas otomotif dan generasi muda di Banjarbaru harapannya dapat menyalurkan kegemaran mereka melalui kegiatan otomotif yang lebih aman dan terorganisasi.
“Salurkan hobi dan minat di bidang otomotif melalui kegiatan yang positif, terorganisasi, dan di tempat yang semestinya, bukan di jalan raya,” imbaunya.
AKBP Pius menambahkan, Polres Banjarbaru akan terus mengintensifkan patroli dan pengawasan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Upaya tersebut secara terpadu dengan melibatkan instansi terkait, menyesuaikan kondisi keamanan serta tingkat kerawanan di wilayah Kota Banjarbaru,” tutupnya.





