Perkuat Penanganan ODOL, Satlantas Polres Banjarbaru Gandeng Puspol ULM

oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Kolaborasi antara akademisi dan kepolisian mendorong terwujudnya Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2027. Pusat Studi Ilmu Kepolisian (Puspol) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bersama Satlantas Polres Banjarbaru menggelar diskusi untuk memperkuat langkah penanganan kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan, Rabu (28/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut dari kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan seminar nasional yang sebelumnya membahas persoalan ODOL. Termasuk langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Kepala Puspol ULM Dr. Rahmida Erliyani, S.H., M.H. mengatakan, diskusi tersebut tidak hanya bertujuan memperkenalkan keberadaan Pusat Studi Ilmu Kepolisian di Kalimantan Selatan, tetapi juga menyampaikan hasil pembahasan sebelumnya mengenai upaya mencapai Zero ODOL.

Sejumlah masukan dalam diskusi akan menjadi bahan kajian lanjutan, terutama untuk mendorong penguatan regulasi dalam penanganan berbagai persoalan lalu lintas.

“Harapannya, dapat menindaklanjut hasil diskusi ini, termasuk mengenai regulasi yang lebih baik terkait persoalan lalu lintas,” katanya.

Dosen Fakultas Hukum ULM tersebut turut mengapresiasi langkah Satlantas Polres Banjarbaru bersama instansi terkait yang terus memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak kendaraan ODOL.

Ia menilai, penanganan persoalan tersebut semakin penting seiring perkembangan pembangunan dan posisi Banjarbaru sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan. Kondisi itu menuntut perhatian bersama terhadap keselamatan pengguna jalan serta ketertiban transportasi.

Kajian Komprehensif

Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Tio Septian Dwi Cahyo menilai, penanganan persoalan ODOL melalui kajian komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Masukan dari kalangan akademisi, lanjutnya, dapat memperkaya data dan menjadi pertimbangan dalam merumuskan langkah penanganan yang lebih efektif.

Tio menegaskan, upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas tidak bisa hanya jadi beban kepada kepolisian. Perlu sinergi dengan Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta instansi lain yang memiliki peran dalam pengawasan dan keselamatan transportasi.

“Ini bukan hanya dari Satlantas atau kepolisian, tetapi bersama-sama dengan instansi terkait seperti dinas perhubungan, Jasa Raharja, dan pihak lainnya. Kami mendukung agar persoalan ini dapat kajian lebih dalam sehingga bermanfaat bagi masyarakat. Khususnya dalam keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tegasnya.

Selain mendorong pengkajian, Satlantas Polres Banjarbaru juga terus melakukan sosialisasi kepada pengemudi dan pelaku usaha angkutan. Agar mematuhi ketentuan dimensi serta kapasitas muatan kendaraan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau para pengemudi maupun pelaku usaha untuk senantiasa tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan dalam undang-undang,” sebutnya. Melalui kolaborasi antara akademisi, kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait, penanganan ODOL diharapkan semakin terarah. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung target Zero ODOL 2027 dan menciptakan lalu lintas yang lebih aman bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

Visited 1 times, 1 visit(s) today