KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai menyusun rencana penggunaan bantuan pemerintah pusat sebesar Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Anggaran tersebut berpeluang membiayai insentif relawan serta pengadaan peralatan pemadam, termasuk water supply dan tandon air.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengatakan pemkot telah membahas rencana penggunaan dana bersama sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Pemerintah sudah mengirimkan sebesar kurang lebih sekitar Rp20 miliar ke Pemerintah Kota Banjarmasin untuk penanganan karhutla di Kota Banjarmasin. Kami baru saja melaksanakan rapat dengan SKPD terkait untuk melakukan persiapan proses penganggaran ke tahap selanjutnya,” kata Tezar, Rabu (28/10/2026).
Rapat tersebut menindaklanjuti instruksi Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR. SKPD yang terlibat antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Masing-masing akan merumuskan kebutuhan sesuai tugas dan kewenangannya.
Tezar menyebut dukungan bagi relawan menjadi salah satu kebutuhan yang dibahas. Pemkot mempertimbangkan pemberian insentif sesuai ketentuan dalam surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), selain pengadaan peralatan penanganan kebakaran.
“Kalau untuk relawan itu bisa berupa insentif sesuai dengan surat edaran dari Kemendagri tersebut. Selain itu juga kita akan manfaatkan untuk pembelian peralatan,” ujarnya.
Pemkot juga mempertimbangkan pembelian water supply dan tandon air untuk mendukung operasional pemadam kebakaran, termasuk armada milik swasta yang menggunakan kendaraan pikap.
“Terus ada juga pembelian tandon kalau seandainya memang nanti dimanfaatkan untuk damkar-damkar yang dari swasta. Biasanya damkar kita ada yang pakai pickup. Nah, itu bisa ditaruh tandon di atasnya untuk kemudian bisa menjadi water supply pada saat terjadi kebakaran lahan atau hutan di Kota Banjarmasin,” paparnya.
Meski demikian, jenis peralatan dan rincian alokasi anggaran masih dalam tahap perumusan. Setiap SKPD harapannya segera menyampaikan usulan kepada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) untuk proses penganggaran selanjutnya.
Tezar menegaskan, Wali Kota meminta agar dana tersebut terpakai secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan uang yang dikirimkan ke Banjarmasin untuk penanganan karhutla itu bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat dalam rangka penanganan kebakaran hutan atau lahan di Kota Banjarmasin,” ungkapnya.





