KUA-PPAS 2027 Banjarbaru Defisit 170 Miliar, Pendapatan 1,2 Triliun Belanja 1,37 Triliun, Tutup Kekurangan dari SiLPA

oleh
DPRD dan Pemko Banjarbaru menandatangani kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2027 pada rapat paripurna. Foto : Istimewa
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – DPRD dan Pemerintah Kota Banjarbaru menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dalam rapat paripurna, Kamis (6/8/2026). Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah proyeksi defisit anggaran sekitar Rp170 miliar.

Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Windi Novianto menjelaskan. Pendapatan daerah pada KUA-PPAS 2027 sebesar Rp1,2 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,37 triliun.

Dengan selisih tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan defisit anggaran sekitar Rp170 miliar. Rencananya untuk menutup kekurangan melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun anggaran sebelumnya.

“Jadi ada defisit anggaran sekitar Rp170 miliar, kita memakai SiLPA di tahun sebelumnya,” jelas Windi.

Ia menambahkan, hingga kini besaran dana transfer dari pemerintah pusat masih menunggu kepastian regulasi dari Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, DPRD dan pemerintah daerah untuk sementara menetapkan proyeksi pendapatan transfer sebesar Rp616 miliar atau sama dengan alokasi sama pada tahun sebelumnya.

“Mudah-mudahan ada kenaikan di tahun 2027 nanti,” ujarnya.

Selain menyepakati KUA-PPAS 2027, dalam rapat paripurna tersebut Pemerintah Kota Banjarbaru juga menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar penyusunan perubahan APBD tahun berjalan.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Sirajoni mengatakan, penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS kepada DPRD paling lambat pada pekan pertama Agustus sesuai ketentuan.

Selanjutnya, DPRD dan pemerintah daerah akan membahas dokumen tersebut dengan target penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS dapat diselesaikan pada pekan kedua Agustus.

“Pembahasan serta kesepakatan perubahan KUA-PPAS paling lambat minggu kedua bulan Agustus,” kata Sirajoni.

Visited 1 times, 1 visit(s) today