KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Polda Kalimantan Selatan menutup pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat II Intan 2026 dengan capaian signifikan. Selama 15 hari pelaksanaan operasi, aparat kepolisian berhasil mengamankan 126 tersangka. Dari puluhan kasus tindak pidana paling dominan kejahatan jalanan dan pencurian.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, menyampaikan hal itu. Dalam konferensi pers di depan Kantor Direktorat Reskrimum Polda Kalsel Banjarbaru, Kamis (6/8/2026).
Kombes Pol Frido Situmorang mengatakan, Operasi Sikat II Intan 2026 berlangsung selama 15 hari, mulai 17 hingga 31 Juli 2026. Dengan melibatkan 333 personel gabungan yang terdiri atas 182 personel Polda Kalsel dan 151 personel dari polres jajaran.
“Operasi ini melibatkan kekuatan gabungan sebanyak 333 personel. Terdiri dari 182 personel Polda Kalsel dan 151 personel dari Polres jajaran,” katanya.
Operasi berfokus di lima wilayah hukum, yakni Polresta Banjarmasin, Polres Hulusungai Utara, Polres Tanahlaut, Polres Tanahbumbu, dan Polres Kotabaru.
Seratusan Tersangka dari Operasi Sikat Intan
Selama operasi berlangsung, kepolisian menangani 94 laporan polisi dan menetapkan 126 orang sebagai tersangka. Terdiri atas 118 pria dan delapan wanita. Petugas mengamankan tersangka sebanyak 114 tersangka dalam Operasi Sikat II Intan 2026 dari 89 laporan. Sedangkan 12 tersangka lainnya dari pengungkapan lima kasus kejahatan jalanan atau 3C. Meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Selain mengamankan para pelaku, polisi turut menyita beragam barang bukti, antara lain 22 senjata tajam, 153 paket sabu seberat 251,83 gram, 44 butir ekstasi, 2.574 botol minuman keras, delapan jerigen tuak, 19 unit sepeda motor, dua unit mobil, 29 telepon genggam, satu laptop, uang tunai Rp14.422.000, serta puluhan barang bukti lainnya yang dugaannya berkaitan dengan tindak pidana.
Keberhasilan operasi merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat dengan analisis dan penyelidikan intensif oleh tim penyidik.
“Pengungkapan besar ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian atas laporan serta informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti melalui proses analisis dan penyelidikan mendalam oleh tim penyidik,” ucapnya.
Melalui Operasi Sikat II Intan 2026, Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus memberantas premanisme, pemalakan, pungutan liar, peredaran narkotika, pencurian kendaraan bermotor, hingga peredaran minuman keras ilegal dan praktik perjudian demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Selatan.





