Polsek Lampihong Tangkap Pengedar Sabu Asal HSU, Satu Paket Siap Edar Disita

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Polsek Lampihong menangkap pria berinisial MA, warga Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), yang hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan.

MA tertangkap pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 15.00 WITA setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di wilayah hukum Polsek Lampihong.

Kapolsek Lampihong Ipda Zaidi bersama personel kemudian mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi ciri-ciri terduga pelaku. Petugas melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah titik hingga menemukan MA di seberang gerai Indomaret di jalan utama Kecamatan Lampihong.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu siap edar. Petugas juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Xeon, ponsel, kunci kendaraan, dan sebuah cincin.

Kapolsek Lampihong Ipda Zaidi membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami telah mengamankan pengedar narkotika berinisial MA yang adalah warga HSU. Dari tangan pelaku, kami mendapati satu paket sabu siap edar,” ujar Zaidi, Senin (21/9/2026).

MA bersama barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Balangan untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus.

“MA dan barang bukti ada di Polres Balangan guna penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal barang. Serta mendalami kemungkinan adanya paket sabu lain. Kami berkomitmen membasmi peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Zaidi.

Zaidi juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan dan mengimbau warga tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi. Kami mengimbau warga agar tidak takut melapor kepada kami terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, khususnya di Kecamatan Lampihong,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today