KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menetapkan Desa Mantimin RT 07, Kecamatan Batumandi, sebagai lokasi pembangunan Balangan Park. Penetapan tersebut menjadi tahapan penting dalam merealisasikan ruang publik. Untuk mendukung aktivitas sosial, rekreasi, dan peningkatan kualitas lingkungan.
Balangan Park proyeksinya akan menjadi salah satu fasilitas publik representatif yang dapat bermanfaat bagi masyarakat. Untuk berbagai kegiatan sekaligus memperkuat fungsi ruang terbuka di Kabupaten Balangan.
Pemerintah Kabupaten Balangan menyatakan pembangunan Balangan Park merupakan bagian dari upaya menghadirkan ruang publik yang nyaman, aman, dan mudah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain menjadi lokasi rekreasi, kawasan tersebut juga harapannya menjadi pusat interaksi sosial, kegiatan komunitas, hingga ruang terbuka yang mampu meningkatkan kualitas tata ruang daerah.
Dengan penetapan Desa Mantimin menjadi lokasi pembangunan. Pemerintah berharap seluruh tahapan proyek dapat berjalan sesuai rencana sehingga dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
Keberadaan Balangan Park juga harapannya bisa mendukung peningkatan kualitas lingkungan sekaligus menjadi salah satu ikon ruang publik baru di Kabupaten Balangan.





