Bersama Polres Tanahbumbu, Samsat Batulicin Gelar Kepatuhan Pajak Kendaraan

oleh
Samsat Batulicin dan Polres Tanahbumbu saat menggelar sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan. Foto : istimewa
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BATULICIN – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat Batulicin bersama Polres Tanahbumbu melaksanakan giat kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kegiatan tersebut bertujuan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban administrasi dan pembayaran.

Kegiatan berlangsung tertib dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pengguna kendaraan.

Selain melakukan pemeriksaan, UPPD Batulicin juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menyosialisasikan program keringanan pembayaran pajak, khususnya keringanan terhadap pokok dan pembebasan sanksi administrasi atas pokok PKB.

“Sosialisasi ini memang kami perintahan agar masyarakat mengetahui adanya kemudahan. Dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Bapenda Kalsel, Subhan Nor Yaumil.

Subhan juga mengharapkan sinergi antara UPPD Batulicin dan Polres Tanahbumbu dapat memacu peningkatan kesadaran masyarakat. Akan pentingnya tertib administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar PKB.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan yang tersedia serta memenuhi kewajiban pajak kendaraan tepat waktu,” pesannya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today