KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Polemik 12 siswa Kelas Khusus Olahraga (KKO) yang dinyatakan tidak naik kelas di SMAN 2 Banjarmasin terus bergulir. Kepala SMAN 2 Banjarmasin, Muhdi Harto, menegaskan pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan para siswa tersebut dan mereka masih berstatus peserta didik aktif, Rabu (22/7/2026).
“SMA Negeri 2 Banjarmasin tidak pernah mengeluarkan siswa. Sampai hari ini mereka masih terdaftar sebagai siswa di SMA Negeri 2 Banjarmasin,” tegasnya.
Di balik polemik ini, Muhdi menyoroti akar masalah yang lebih mendasar, yakni belum adanya petunjuk teknis (juknis) yang mengatur penyelenggaraan KKO.
Program KKO telah berjalan 13 tahun, namun hingga kini hanya berpegang pada SK Kepala Dinas Pendidikan Kalsel yang terbit sejak 2019.
“Selama 13 tahun menjalankan KKO, tidak ada peraturan atau petunjuk teknis yang mengatur. Komunikasi antara sekolah, KONI, dan Dinas Pemuda Olahraga terputus,” ujarnya.
Data sekolah mencatat terdapat 75 siswa KKO di SMAN 2 Banjarmasin. Dari jumlah tersebut, 12 siswa tidak naik kelas berdasarkan hasil rapat dewan guru. Terdiri dari lima siswa cabang sepak bola dan lima siswa cabang futsal. Muhdi menepis anggapan sekolah mempersulit atlet berprestasi.
“Dari 12 tugas yang diberikan guru, yang dikerjakan hanya dua tugas,” ungkapnya.
Untuk mencari solusi, SMAN 2 Banjarmasin akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kalsel dan menghadirkan Dinas Pemuda Olahraga Kalsel serta perwakilan orang tua siswa sebagai upaya mediasi. Muhdi juga berharap Dinas Pendidikan Kalsel dapat memfasilitasi penyusunan regulasi khusus KKO agar persoalan serupa tidak terulang.





