Bandara Syamsudin Noor Pastikan Kesiapan Operasional Keberangkatan Haji, Layani Ribuan Jemaah Kalsel Kalteng

oleh
Suasana ruang ganti Bandara Syamsudin Noor. Foto : Antaranews.com
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Bandara Internasional Syamsudin Noor mulai mempersiapkan diri. Melayani penerbangan haji embarkasi Banjarmasin pada musim haji 2026.

Tahun ini, bandara tersebut Bandara di Banjarbaru ini melayani sebanyak 6.758 calon jemaah haji yang terbagi dalam 19 kelompok terbang (kloter).

General Manager InJourney Airports Bandara Internasional Syamsudin Noor, Stephanus Millyas Wardana, menyampaikan. Pihaknya telah menempuh berbagai persiapan. Mulai dari perencanaan operasional hingga konsolidasi dengan seluruh pihak terkait guna memastikan kelancaran layanan penerbangan haji.

Menurutnya, koordinasi intensif telah bersama sejumlah pemangku kepentingan. Termasuk maskapai Garuda Indonesia sebagai pengangkut jemaah, serta instansi pendukung lainnya seperti Gapura, Balai Karantina Kesehatan (BKK), dan Imigrasi.

“Kami sudah melakukan pemantapan bersama seluruh stakeholder di bandara terkait rencana operasi untuk pelaksanaan angkutan haji 2026,” ucapnya, Rabu (15/4).

Rencananya, kloter pertama jemaah haji embarkasi Banjarmasin pada Kamis, 24 April 2026 pukul 00.03 Wita. Prosedur keberangkatan jemaah tahun ini tetap mengikuti mekanisme pada tahun-tahun sebelumnya.

Seluruh proses pemeriksaan atau clearance, baik keamanan maupun keimigrasian, berada di Asrama Haji sebelum jemaah menuju bandara.

Dari lokasi tersebut, jemaah akan diangkut menggunakan bus melalui jalur sisi udara (airside) dan selanjutnya naik ke pesawat melalui garbarata.

Untuk mendukung kelancaran operasional, manajemen bandara juga menyiapkan personel keamanan penerbangan atau aviation security yang akan bertugas di Asrama Haji.

“Selain itu, dukungan layanan di terminal penumpang tetap disiagakan selama periode keberangkatan jemaah,” ungkapnya.

Sementara itu, jam operasional bandara secara reguler tetap berlangsung hingga pukul 23.00 Wita. “Namun, apabila terdapat kebutuhan operasional di luar jam tersebut, pihak bandara akan menerapkan prosedur perpanjangan waktu layanan atau extended advance sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Millyas.

Visited 1 times, 1 visit(s) today