Warning ASN Banjarbaru, Berkeliaran Saat WFH Siap-siap Dapat Sanksi Tegas Wali Kota Lisa

oleh
Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang tak taat aturan WFH. Foto : MC Banjarbaru
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menyiapkan sanksi tegas. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak taat aturan. Terutama berkeliaran pada saat jam kerja dari rumah. Atau work from home setiap hari Jumat.

Ia menegaskan, meski bekerja dari rumah bukan berarti libur. ASN tetap punya kewajiban untuk melaksakan pekerjaan sesuai dengna tugas dan fungsi. “Kalau ada ASN yang seharusnya WFH ternyata jalan-jalan ke luar, siap-siap untuk dapat sanksi tegas,” kata Lisa,” Minggu (12/4).

Lisa menjelaskan, penerapan WFH dengan skema pembagian tugas yang proporsional di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kebijakan ini juga bertujuan mendukung efisiensi energi serta menindaklanjuti arahan pemerintah pusat.

“Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal seperti biasa,” ujarnya.

Dari sisi kedisiplinan, Lisa memastikan sistem absensi selama WFH dipantau ketat oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru. ASN yang tidak mengisi daftar hadir atau menyalahgunakan waktu kerja, sebut Lisa akan mendapat sanksi disiplin.

“Fleksibilitas kerja ini harus menjadi pemicu untuk bekerja lebih giat, inovatif, dan responsif, dengan tetap menjunjung profesionalitas dan integritas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi antarpegawai maupun antar-SKPD agar tetap solid meski bekerja dari lokasi berbeda.

Wamendagri Minta Viralkan ASN Berkeliaran Saat WFH

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto juga mewanti-wanti agar ASN taat dalam pelaksanaan WFH.

Ia bahkan mendorong warga memviralkan ASN yang kedapatan justru berkeliaran di luar rumah saat seharusnya bekerja dari rumah.

“Kalau tidak, posting saja di media sosial. Silakan viralkan, tidak apa-apa,” kata Bima Arya saat berada di Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (10/4/2026).

Menurut Bima, kebijakan pengawasan ini penting agar WFH tidak disalahgunakan. Ia menyebut pemerintah juga telah menerapkan pengawasan internal secara berjenjang, termasuk pengecekan absensi melalui aplikasi dan video call mendadak dari pimpinan perangkat daerah.

“Kepala dinas bisa setiap saat telepon atau video call. Kalau tidak ada, pasti ada konsekuensinya,” tegasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today