Sampah Jadi Listrik di Banjarmasin, PKS PSEL Kawasan Banjarmasin Raya Resmi Ditandatangani

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah resmi menggeber proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk kawasan aglomerasi Banjarmasin Raya. Komitmen berjalan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung KH Idham Chalid, Kamis (9/4/2026).

Proyek ini menargetkan pengolahan hingga 600 ton sampah per hari menjadi energi listrik.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan titik balik penanganan sampah yang selama ini stagnan.

“Hari ini kita tidak lagi bicara rencana. Ini komitmen nyata—sampah akan kita ubah jadi energi,” tegasnya.

Yamin mengingatkan bahwa kunci utama keberhasilan proyek ini tetap pada perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah dari rumah.

“Edukasi pemilahan dan pengurangan sampah terus berjalan. Ini harus seiring, tidak bisa sendiri-sendiri,” ujarnya.

Proyek PSEL ini mampu mengolah 500 ton sampah per hari dari Banjarmasin. Dengan tambahan pasokan dari Kabupaten Banjar dan Barito Kuala, total potensi sampah yang diolah mencapai 600 ton per hari.

Pemerintah daerah menyiapkan lahan 5–6 hektare di kawasan TPA Basirih sebagai lokasi pembangunan fasilitas.

Banjarmasin Masih Punya PR Lingkungan

Plt Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana, mengingatkan bahwa Banjarmasin masih harus menyelesaikan sejumlah kewajiban administratif dan teknis.

“Masih ada dokumen yang harus mereke lengkapi, termasuk perbaikan pengelolaan aliran limpasan dari TPA. Kalau semua terpenuhi, sanksi bisa dicabut,” jelasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today