ASN Banjarmasin WFH Tiap Jumat, Wali Kota Tegas: Pelayanan Publik Harus Tetap Normal

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi sebagian ASN, mulai 10 April 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi energi.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik.

“WFH silakan dijalankan, tapi jangan sampai pelayanan publik jadi terhambat. Itu yang paling penting,” tegasnya, Kamis (9/4/2026).

Pengaturan teknisnya menyesuaikan masing-masing SKPD, termasuk pembagian tugas dan pengawasan kinerja pegawai. Setiap SKPD wajib memastikan layanan tetap berjalan normal meski sebagian pegawai bekerja dari rumah.

Bagi ASN yang tetap masuk kantor pada hari Jumat, Yamin mendorong penerapan gaya hidup ramah lingkungan.

“Yang tetap masuk kantor kita anjurkan menggunakan angkutan umum atau bersepeda, minimal seminggu sekali di hari Jumat,” ujarnya.

Plt Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, memastikan seluruh mekanisme WFH telah mereka siapkan. Sistem absensi, pengukuran kinerja, dan pola pengawasan sudah ada pengaturan di masing-masing SKPD.

“Insyaallah WFH mulai berlaku Jumat ini. Surat Edaran sedang disiapkan,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today