Ratusan Pejabat Dilantik, Gubernur Muhidin: Tak Bekerja Baik Akan Dinonjobkan

oleh
oleh
Pelantikan Pejabat Pemprov Kalsel. (Foto: Zoyq NH/ Kalselmaju.com)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Mengawali tahun 2026, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin melantik sedikitnya 282 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Pelantikan ratusan pejabat eselon III dan IV tersebut berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (6/2/2026).

Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran birokrasi guna memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah.

Muhidin mengatakan, pelantikan dan rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam sistem pemerintahan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan aparatur sipil negara (ASN) ditempatkan sesuai dengan kompetensi serta kebutuhan organisasi.

“Saya harap mereka bekerja dengan hati dan penuh keikhlasan. Tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks. Karena itu, dibutuhkan aparatur yang tidak hanya paham administrasi, tetapi juga memiliki kepemimpinan, inovasi, serta kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Muhidin.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan sarana pendukung dan pemanfaatan data dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, digitalisasi pelayanan publik menjadi sebuah keharusan agar layanan kepada masyarakat dapat berjalan cepat, efektif, dan transparan.

“Dengan tantangan yang makin kompleks, tentu kita harus melengkapi fasilitas dan data yang lengkap. Seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel harus melayani masyarakat berbasis digitalisasi agar hasilnya bisa dirasakan dengan cepat,” katanya.

Muhidin memberikan peringatan tegas kepada para pejabat administrator dan pengawas yang baru dilantik. Ia menegaskan kinerja para pejabat tersebut akan dapat evaluasi setiap enam bulan.

“Kalau dalam enam bulan tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik, maka akan kami nonjobkan atau diturunkan,” tegasnya.

Pelantikan 282 pejabat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 800.1.3.3/03–02/BKD/2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 83 orang merupakan pejabat administrator (eselon III) dan 199 orang pejabat pengawas (eselon IV). Selain itu, terdapat tiga pejabat administrator yang mengkuti pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, khusus untuk jabatan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Noryadi, berharap para pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing.

“Semoga para pejabat yang baru dapat segera beradaptasi dan bekerja optimal sesuai tugas dan fungsinya,” ujarnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today