KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin menyoroti masih maraknya parkir liar di badan jalan. Termasuk di kawasan depan Balai Kota Banjarmasin yang kebanyakan kendaraan pegawai pemerintah kota. Ironisnya jejeran parkir bahkan memakan badan jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin, Slamet Begjo, mengatakan kebiasaan parkir di badan jalan masih menjadi persoalan serius. Karena mengurangi kapasitas jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan, terutama di kawasan dengan aktivitas lalu lintas tinggi.
“Parkir di badan jalan jelas mengganggu fungsi jalan. Ini ruang publik yang harus digunakan bersama,” ujar Slamet, Sabtu (31/1/2026).
Menurutnya, dinas telah memetakan sejumlah titik rawan parkir liar, mulai dari kawasan pusat perdagangan, perkantoran hingga fasilitas umum.
Salah satu lokasi yang masih menjadi perhatian adalah ruas jalan di depan Balai Kota Banjarmasin. Di lokasi tersebut, badan jalan kerap penuh dengan kendaraan roda empat yang mayoritas merupakan mobil pegawai Pemkot Banjarmasin.
Slamet berdalih, keterbatasan lahan parkir di lingkungan Balai Kota karena meningkatnya jumlah pegawai dan kendaraan.
“Sekarang hampir semua staf bisa membawa mobil. Sementara kapasitas parkir tidak bertambah,” jelasnya.
Sebagai langkah sementara, pihaknya menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah di Jalan RE Martadinata.
“Dengan satu arah, sisi kiri dan kanan jalan bisa dimanfaatkan untuk parkir secara lebih tertib,” katanya.
Ke depan, Dinas Perhubungan Banjarmasin tetap akan melakukan penertiban dan pengawasan parkir liar di sejumlah titik untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta kenyamanan pengguna jalan.





