Dana 5,1 Triliun Banjarbaru Ternyata Milik Provinsi Kalsel, Salah Input Kode dari Bank ke Pemko?

oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Terkuak sudah teka teki dana mengendap Rp5,1 Triliun yang terdaftar milik Pemko Banjarbaru. Secara kalkulasi saja tak mungkin Pemko Banjarbaru punya dana sebanyak itu. 

APBD Banjarbaru 2024 hanya di kisaran Rp1,3 triliun. Dan jadi daerah APBD terkecil kedua se Kalsel.

Setelah melakukan serangkaian koordinasi dan sinkronisasi. Pemko Banjarbaru menyebut ada kesalahan input data dari pihak Bank. Dana Rp5,1 triliun tersebut ternyata milik Pemprov Kalsel, namun pada sistem input tertulis milik Pemko Banjarbaru.

Kesalahan ini membuat Banjarbaru muncul dalam daftar nasional daerah dengan dana mengendap terbesar versi Kementerian Keuangan .

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Sri Lailana, menyatakan hasil rapat sinkronisasi data antara Bank Indonesia dan Bank Kalsel telah membuktikan secara tegas adanya ketidaksesuaian kode wilayah dalam pelaporan data keuangan oleh pihak Bank.

“Dari hasil sinkronisasi itu terlihat jelas, kesalahan terjadi di pihak Bank Kalsel. Kode wilayah yang seharusnya tercatat atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan justru tercatat sebagai dana simpanan milik Pemerintah Kota Banjarbaru,” ujar Sri Lailana.

Ia menegaskan, kesalahan administratif tersebut bukan sekadar persoalan teknis, tetapi telah menimbulkan dampak serius terhadap citra dan kredibilitas fiskal daerah.
“Ini bentuk kelalaian, karena kesalahan pelaporan semacam ini langsung memengaruhi persepsi publik dan hubungan antar lembaga pemerintah,” imbuhnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today