Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Diajukan Pemkab HST, Total 34 Ribu Hektare

oleh
oleh
Wabup HST hadiri rapat paripurna. (Foto: Kominfo HST)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ini merupakan perubahan kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan.

“Raperda ini sebagai payung hukum bersama. Ini untuk penyesuaian jumlah luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B),” kata Wakil Bupati HST, H Gusti Rosyadi Elmi. Ia mewakili Bupati HST Samsul Rizal saat rapat paripurna DPRD HST di Barabai, Kamis (2/10/2025).

Wabup menjelaskan, penyesuaian agar selaras dengan RTRW Provinsi Kalimantan Selatan 2023–2042. Ini juga mempertimbangkan kondisi riil lahan pertanian pangan di HST serta aturan perundang-undangan terkait perlindungan lahan.

Berdasarkan penetapan terbaru, luas LP2B mencapai sekitar 23.973,75 hektare dan LCP2B sekitar 10.384,73 hektare, dengan total keseluruhan 34.358,49 hektare.

“Penyesuaian ini penting agar petani memiliki kepastian hukum dalam mengelola lahan mereka. Ini sekaligus menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan lokasi. Ini berguna untuk mendukung ketahanan pangan daerah maupun nasional,” jelas Rosyadi.

Dukungan untuk Petani

Harapannya usulan Raperda ini juga dapat memberi manfaat langsung bagi petani. Manfaat tersebut seperti insentif berupa keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembangunan infrastruktur, hingga kemudahan sertifikasi lahan pertanian pangan.

Setelah menyampaikan gambaran umum Raperda, Wabup Rosyadi secara simbolis menyerahkan dokumen usulan tersebut kepada Ketua DPRD HST, H Pahrijani.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD HST menyampaikan apresiasi.

“Terima kasih kepada pemerintah daerah atas usulan yang telah disampaikan. Semoga pembahasan selanjutnya berjalan lancar dan Perda ini benar-benar membawa manfaat bagi petani serta masyarakat,” tutupnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today