Tarif Parkir dan Akses Informasi Publik Jadi Sorotan Warga Banjarmasin Lewat SP4N Lapor

oleh
oleh
Kepala Diskominfotik Banjarmasin, Windiasti Kartika. (Foto: Arum/ kalselmaju.com)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Layanan aspirasi dan pengaduan masyarakat SP4N Lapor Kota Banjarmasin mencatat tren pengaduan menarik sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Dari ratusan laporan yang masuk, dua isu menonjol menjadi sorotan warga: tarif parkir dan keterbukaan informasi publik.

Instansi yang paling banyak laporan adalah Dinas Perhubungan melalui UPTD Parkir. Warga menilai perubahan tarif parkir masih membingungkan dan kurang transparan. Keluhan yang masuk tidak hanya soal tarif, tetapi juga berupa pertanyaan hingga permintaan klarifikasi resmi.

“Warga sekarang bukan hanya melaporkan keluhan, tapi juga aktif meminta informasi publik yang mereka butuhkan. Ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hak mereka untuk tahu,” kata Kepala Diskominfotik Banjarmasin, Windiasti Kartika, Kamis (2/10/2025).

Dalam tiga bulan terakhir (Juli–September 2025), setidaknya ada 20 laporan permintaan informasi publik yang terekam di SP4N Lapor. Permintaan tersebut meliputi berbagai hal, mulai dari sertifikasi halal, jam operasional puskesmas, hingga tarif parkir resmi.

Windiasti menegaskan, semua laporan yang masuk diproses dan diteruskan ke SKPD terkait.

“Setiap masukan masyarakat tidak berhenti di kami saja, melainkan langsung di tindaklanjuti instansi berwenang,” tegasnya.

Menurutnya, tren pelaporan ini menjadi indikasi positif bahwa warga semakin aktif dalam menuntut transparansi dan perbaikan layanan publik. SP4N Lapor kini tidak hanya berfungsi sebagai kotak kritik, tetapi menjadi jembatan komunikasi dua arah antara warga dan pemerintah.

“Kami ingin masyarakat percaya bahwa setiap laporan mereka didengar dan ditindaklanjuti. Itulah tujuan utama hadirnya SP4N Lapor,” pungkas Windiasti.

Visited 1 times, 1 visit(s) today