KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Ikhsan Budiman membuka langsung sosialisasi aplikasi SIPSOPAN (Sistem Informasi Pengelolaan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan). Sistem ini akan menjadi wadah digital seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Kegiatan ini berlangsung di salah satu Hotel di Banjarmasin, Senin (25/8/2025).
Ikhsan mengatakan bahwa seluruh SOP nantinya termuat dalam aplikasi SIPSOPAN, tidak lagi manual.
“Keunggulannya, bukan hanya pelaksana layanan di UPT yang tahu, tapi masyarakat pun bisa ikut memantau apakah prosedur layanan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Ikhsan menegaskan bahwa kehadiran SIPSOPAN merupakan lompatan penting dalam upaya menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Dengan sistem yang terdokumentasi secara elektronik dan terpusat, seluruh pihak dapat bersama-sama mengawasi kualitas pelayanan. Baik itu internal pemerintah maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Dengan aplikasi ini, semua bisa tahu, semua bisa menguji. Kita ingin pelayanan tidak lagi eksklusif dan tertutup, tapi terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ikhsan menambahkan, pengembangan aplikasi SIPSOPAN juga menjadi bagian dari implementasi visi-misi Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR. Hal ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Aplikasi ini untuk memastikan seluruh layanan pemerintahan berjalan dengan standar yang jelas, profesional, dan sejalan dengan arah pembangunan daerah.
“Setelah aplikasi ini resmi berjalan, semua SKPD—terutama yang memberikan pelayanan langsung—akan bekerja lebih terbuka dan terukur. Selain itu, lebih mudah dievaluasi,” pungkasnya.





