Bandara Bersujud Resmi Jadi Internasional, Bupati Tanahbumbu Optimistis Ekonomi Melesat

oleh
oleh
Bandara Bersujud Tanahbumbu ditetapkan Sebagai Bandara Internasional. (Foto: MC Tanbu)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BATULICIN – Bupati Tanahbumbu, Andi Rudi Latif, menyambut baik penetapan Bandara Bersujud sebagai bandar udara internasional. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 38 Tahun 2025.

“Alhamdulillah, kami Pemerintah Daerah menyambut baik penetapan Bandara Bersujud berstatus internasional. Tentu ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Bupati Andi Rudi Latif, Rabu (13/8/2025).

Bupati Andi Rudi Latif Sambut Baik Penetapan Bandara Bersujud Sebagai Bandara Internasional. (Foto: MC Tanbu)

Menurutnya, status internasional akan membuka akses lebih luas bagi wisatawan dan pebisnis, sehingga dapat mendorong investasi asing maupun domestik. Selain itu, sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa prediksinya akan tumbuh pesat, serta menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal melalui pengembangan kawasan sekitar bandara.

Dalam SK Menhub tersebut, Bandara Bersujud ditetapkan sebagai bandara internasional dengan sejumlah ketentuan. Antara lain, penyelenggara bandara wajib melengkapi dokumen seperti surat pertimbangan dari Kementerian Pertahanan, serta rekomendasi dari instansi terkait kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan. Semua persyaratan itu harus terpenuhi dalam waktu enam bulan sejak keputusan terbit.

Selain itu, bandara harus memastikan standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan sesuai regulasi internasional, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait untuk kelancaran penerbangan langsung dari dan ke luar negeri melalui Komite Fasilitasi (FAL) Bandar Udara. (MAKIN TAHU INDONESIA)

Visited 1 times, 1 visit(s) today