Tipologi Museum Lambung Mangkurat Bakal Naik, Disdikbud Kalsel Koordinasi Kemendagri

oleh
Bidang Kebudayaan Disdikbud Kalsel menghadiri rakor dengan Kemendagri membahas kenaikan tipologi Museum Lambung Mangkurat. Foto : Istimewa
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel menggelar rapat Koordinasi bersama perwakilan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI pada Kamis (20/8/2026).

Rapat koordinasi tersebut secara spesifik membahas rencana kenaikan Tipologi UPTD Museum Lambung Mangkurat. “Mari kita doakan bersama agar seluruh tahapan penyesuaian tipologi ini berjalan lancar. Demi kemajuan kebudayaan Kalimantan Selatan,” ujar Kabid Kebudayaan Disdikbud Kalsel, Edy Suwarto.

Kegiatan ini berfokus pada pembahasan teknis pemenuhan parameter kelembagaan. Analisis tata kelola, dan pemantapan berkas administrasi guna mendorong kenaikan status tipologi museum.

Upaya ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Kalsel dalam meningkatkan standar pelayanan eduwisata, tata kelola cagar budaya, serta pelestarian warisan sejarah Banua agar semakin solid di kancah nasional!

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri, melaksanakan visitasi ke Museum Lambung Mangkurat di Banjarbaru. Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Efrimeiriza, saat itu mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang berencana membentuk UPTD terkait pengelolaan museum.

Menurutnya, pihak Museum Lambung Mangkurat telah menyiapkan administrasi dokumen dengan sudah cukup baik. Namun, visitasi tetap perlu untuk memastikan kesiapan di lapangan.

“Setelah dokumen dan persyaratan siap, kami datang melakukan visitasi untuk melihat langsung kesiapan museum. Memang masih ada beberapa hal yang perlu penyempurnaan,” katanya.

Ia menjelaskan, apabila hasil penilaian menunjukkan museum telah memenuhi persyaratan, maka proses selanjutnya ke tahapan berikutnya, termasuk penyusunan regulasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui gubernur.

Visited 1 times, 1 visit(s) today