KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Rambu lalu lintas di Bundaran Simpang Empat Kota Paringin dinilai masih membingungkan pengendara dan memicu pelanggaran arus lalu lintas. Dinas Perhubungan Balangan mengakui kondisi tersebut dan berkomitmen segera melakukan pembenahan, Jumat (3/7/2026).
Warga Desa Paran, Setiawan, mengaku sering bingung saat melintasi kawasan bundaran tersebut, terutama bagi pengguna jalan yang jarang melintas.
“Kadang kita bingung mana jalur satu arah yang pasti, apalagi bagi orang yang jarang lewat situ,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Balangan, Musa Abdullah, membenarkan kondisi rambu lalu lintas di sekitar bundaran masih berpotensi membingungkan pengguna jalan.
“Rambu yang kurang jelas ini menjadi catatan kami untuk segera dibenahi dan dipertegas,” ujarnya.
Dinas akan segera melakukan survei lapangan untuk mengevaluasi rambu-rambu yang kurang efektif sebelum pembenahan sesuai skala prioritas.
Selain persoalan arus lalu lintas, dinas juga menyoroti parkir liar truk angkutan berat di sekitar Majelis Nurul Muhibbin yang menggunakan bahu jalan. Kondisi ini telah masuk dalam daftar pengawasan dan akan menjadi bagian dari upaya penataan lalu lintas.
Enam Titik Rawan Pelanggaran
Kasat Lantas Polres Balangan, AKP Rachmad Hidayat Noor, mengungkapkan pihaknya telah memetakan enam lokasi titik rawan pelanggaran lalu lintas, yakni depan Toko Yulia, depan Pos Lantas hingga Bank Kalsel, depan Taman PPKB, depan Warung Nasi Padang, depan Bank BRI, serta kawasan Bundaran Maritam dan Bundaran Paringin.
“Kepolisian sudah berupaya maksimal melalui edukasi tatap muka, kampanye media sosial, hingga pemasangan rambu peringatan. Namun, semua itu harus ada kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Rachmad.
Musa menambahkan bahwa edukasi akan mereka intensifkan melalui videotron, siaran radio, dan imbauan pengeras suara di sejumlah titik strategis.





