KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan menghadirkan kebijakan perlindungan sosial yang menjamin pendidikan anak yatim dari keluarga kurang mampu hingga perguruan tinggi. Program ini berlaku mulai 1 Juli 2026 di bawah kepemimpinan Bupati Balangan, Abdul Hadi.
Program ini bagi keluarga yang kehilangan kepala keluarga usia produktif akibat meninggal dunia. Dua anak yatim dari keluarga terdampak akan memperoleh jaminan pendidikan mulai jenjang SD hingga perguruan tinggi. Program merupakan pengembangan manfaat dari kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Preminya selama tiga tahun terakhir ditanggung Pemkab Balangan.
Bupati Abdul Hadi menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam memastikan anak-anak tetap memiliki kesempatan meraih masa depan lebih baik meski kehilangan pencari nafkah utama. “Pemerintah daerah perlu memastikan anak-anak yatim di Balangan tetap bisa melanjutkan pendidikan dan meraih cita-cita mereka,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Ia berharap kebijakan ini meringankan beban keluarga sekaligus menjadi langkah strategis meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Balangan. Melalui program ini, tidak ada lagi anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan. Akibat keterbatasan ekonomi setelah orang tua sebagai tulang punggung keluarga.





