Kapolres Tanahlaut Dukung Satgas PKH, Total Aset Negara Diselamatkan Capai Rp371 Triliun

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Kapolres Tanahlaut, AKBP Ricky Boy Siallagan, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menjaga kelestarian hutan dan menyelamatkan aset negara dari penguasaan kawasan hutan secara ilegal, Minggu (24/5/2026).

Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025.

Satuan tugas ini bertugas melakukan penertiban melalui penagihan denda administratif. Penguasaan kembali kawasan hutan, serta pemulihan aset melalui mekanisme administratif, pidana, maupun perdata.

Satgas PKH mencatat sejumlah capaian besar dalam penyelamatan keuangan negara. Setoran tahap pertama pada Oktober 2025 dari sektor CPO dan perkebunan kelapa sawit mencapai Rp13,25 triliun. Tahap kedua pada Desember 2025 dari denda administratif dan PNBP perkara korupsi sebesar Rp6,62 triliun. Tahap ketiga pada April 2026 kembali menyetor Rp11,42 triliun. Total penyelamatan keuangan dan aset negara terkait Satgas PKH mencapai Rp371,1 triliun, termasuk penguasaan kawasan hutan seluas 5,88 juta hektare senilai Rp336 triliun.

Kapolres Ricky menegaskan bahwa Polres Tanahlaut siap mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran di kawasan hutan.

“Kami berharap seluruh pihak dapat mematuhi ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan kepentingan negara,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today