Yamin Ubah Peruntukan Rumdin Miliaran, Kini Jadi Tempat Tinggal Wakil Wali Kota Ananda

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, mengalihkan peruntukan rumah dinas senilai Rp14 miliar yang semula bagi wali kota menjadi tempat tinggal Wakil Wali Kota, Ananda. Keputusan ini ia umumkan Yamin secara terbuka, Sabtu (4/4/2026).

Yamin menilai langkah ini sebagai bentuk keadilan karena selama ini Wakil Wali Kota belum memiliki fasilitas rumah dinas.

“Wali Kota sudah punya rumah dinas, sedangkan Wakil Wali Kota belum. Jadi rumah ini kita peruntukan untuk ibu Wakil,” tegasnya.

Keputusan ini mematahkan rencana awal yang tersusun sejak masa kepemimpinan Ibnu Sina dan Arifin Noor. Pengerjaan rumdin di kawasan Jalan Jenderal Sudirman mulai berproses sejak 2024 dan kala itu peruntukkannya bagi wali kota.

Rumdin berarsitektur khas Banjar dengan konsep Gajah Manyusu yang berpadu Balai Laki ini belum bisa langsung berfungsi. Bagian Umum Setda masih melakukan pengisian mebeler dan perlengkapan interior.

“Kalau sudah beres, baru bisa ditempati,” ujar Yamin.

Pembangunan rumdin ini berjalan dua tahap dengan total anggaran Rp14 miliar, terdiri dari tahap pertama Rp5 miliar dan tahap kedua Rp9 miliar.

Visited 1 times, 1 visit(s) today