Rakor Teknis Penataan Ruang dan Pertanahan, Kadis PUPR Kalsel : Dua Isu Utama jadi Fokus Pembahasan

oleh
Kepala Dinas PUPR Kalsel, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Rakor Teknis penataan ruang dan pertanahan se-Kasel. Foto : Dinas PUPR Kalsel
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan rakor teknis penataan ruang dan pertanahan se-Kasel. Kegiatan berlangsung di Banjarmasin.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota. Dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan, khususnya di bidang tata ruang dan pertanahan.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, menyampaikan bahwa terdapat dua isu utama yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut.

Pertama, penyusunan rencana tata ruang terkait penetapan 87 persen Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada kawasan lahan baku sawah. Kedua, pengadaan tanah yang terencana dan komprehensif guna mendukung pembangunan infrastruktur di daerah.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mendukung arah pembangunan nasional. Termasuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 serta program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” kata Yasin.

Sinergi antarlevel pemerintahan cukup penting untuk memastikan pembangunan berjalan selaras, efektif, dan berkelanjutan. Dalam menjawab tantangan pembangunan di tingkat daerah maupun nasional.

Ia menjelaskan, revisi dan peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kabupaten/kota, termasuk pengendalian alih fungsi lahan sawah. Memerlukan koordinasi yang berkesinambungan.

Melalui forum koordinasi ini, berbagai persoalan dapat mengidentifikasi sejak dini sekaligus merumuskan langkah-langkah teknis. Untuk mempercepat penyusunan rencana tata ruang yang tepat sasaran.

Selain itu, pengadaan tanah juga menjadi perhatian penting seiring berkembangnya regulasi nasional. “Proses pengadaan tanah kini tidak lagi sekadar administratif, tetapi menjadi bagian integral dari pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap hak masyarakat,” ujarnya.

Rakor Teknis Bisa Hasilkan Selaras dengan Pengadaan Tanah untuk Proyek Strategis

Pada tahun 2026, PUPR Kalsel menyiapkan sejumlah program strategis. Di antaranya pengadaan tanah untuk pembangunan stadion bertaraf internasional serta pembangunan Jalan Lintas Tengah Kalimantan yang harapannya dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah provinsi juga tengah menyusun Peraturan Gubernur terbaru tentang Pedoman Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Regulasi tersebut akan menjadi acuan operasional yang adaptif terhadap perkembangan kebijakan nasional sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di Kalsel.

“Kami optimistis forum ini mampu menghasilkan solusi konkret, khususnya dalam pemenuhan LP2B pada penyusunan rencana tata ruang serta optimalisasi pelaksanaan pengadaan tanah yang selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” papar Yasin.

Visited 1 times, 1 visit(s) today