KALSELMAJU.COM, BATULICIN – Bupati Tanahbumbu, Andi Rudi Latif, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (31/3/2026) di Banjarbaru.
Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan bagian dari upaya Pemkab Tanahbumbu menjaga akuntabilitas keuangan daerah. Sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Kalimantan Selatan.
Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto, menjelaskan bahwa seluruh laporan yang mereka terima akan melalui pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan kepada DPRD dan kepala daerah setelah proses selesai,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap pemerintah daerah segera menindaklanjuti catatan dalam pemeriksaan awal untuk mendukung hasil akhir yang optimal.
Hasil pemeriksaan jadwalnya disampaikan kepada DPRD dan Kepala Daerah pada 26 Mei 2026.





