THR ASN Banjarmasin Cair Mulai 12 Maret, Total Rp47 Miliar untuk 8.059 Pegawai

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp47 miliar bagi 8.059 Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Kamis (12/3/2026) hingga 16 Maret 2026. Pencairan ini menjadi komitmen pemerintah daerah memastikan hak ASN terpenuhi sebelum Idulfitri 1447 Hijriah.

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menjelaskan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin menerima THR senilai sekitar Rp11,8 juta. Selain itu, 4.053 ASN menerima THR dengan total anggaran Rp28,18 miliar.

“Penyaluran THR dilakukan oleh masing-masing SKPD kepada ASN penerima sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu sebanyak 2.152 orang menerima insentif proporsional dengan total Rp8,08 miliar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Sementara itu, 1.851 PPPK paruh waktu menerima THR berdasarkan masa kerja lima bulan dengan total Rp1,47 miliar.

Selain gaji pokok, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) juga masuk dalam komponen THR tahun ini. Total TPP yang cair mencapai Rp9,25 miliar, terdiri dari Rp9,11 miliar untuk ASN dan Rp140,28 juta bagi PPPK penuh waktu.

Pencairan THR ini merupakan tindak lanjut Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2026. Edy berharap THR tidak hanya membantu kebutuhan ASN menjelang Lebaran, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi di sektor perdagangan dan UMKM.

“Harapannya THR ini juga dapat meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat menjelang hari raya,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today