KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Langit senja di Kota Banjarmasin pada Selasa (17/2/2026) tak menghadirkan tanda-tanda kemunculan hilal. Berdasarkan hasil perhitungan astronomi, posisi bulan masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam.
Rilis data hisab Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan menunjukkan posisi bulan masih minus sehingga belum memenuhi kriteria imkanur rukyat. Artinya, secara perhitungan, peluang terlihatnya hilal di wilayah ini sangat kecil.
Pemantauan sendiri berlangsung di puncak RS Amanah Medical Centre, gedung dengan titik tertinggi di Kota Banjarmasin. Dari lokasi itulah tim rukyat memantau ufuk barat, memastikan setiap kemungkinan terlihatnya hilal.
Secara astronomis, ijtimak tercatat terjadi pada pukul 20.01 Wita. Sementara itu, matahari terbenam pukul 18.42 Wita dan bulan justru lebih dulu terbenam pada pukul 18.37 Wita. Dengan kata lain, saat matahari tenggelam, bulan sudah berada di bawah garis ufuk.
Tinggi bulan hakiki tercatat minus 1 derajat 09 menit 11 detik, sedangkan tinggi bulan mar’i minus 1 derajat 06 menit 14 detik. Elongasi geosentris berada di angka 1 derajat 11 menit 45 detik. Angka-angka tersebut masih jauh dari kriteria terbaru MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Sekdaprov Kalsel M. Syarifuddin menerangkan berdasarkan pemantauan hilal hari ini belum memenuhi karakteria untuk menentukan awal Ramadan.
“Mudah-mudahan nantinya kita mendengarkan informasi resmi, dari Menteri Agama. Itulah yang kita ikuti,” ucapnya.
Hilal belum Terlihat
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalsel, Muhammad Tambrin, menegaskan bahwa secara astronomi, hilal belum mungkin teramati di Banjarmasin.
“Berdasarkan data hisab untuk wilayah Banjarmasin, posisi hilal masih di bawah ufuk. Artinya secara perhitungan belum memenuhi kriteria imkanur rukyat,” ujarnya.
Meski hasil perhitungan menunjukkan kondisi yang belum memenuhi syarat, pemantauan tetap berlaku. Hal ini merupakan bagian dari mekanisme resmi pemerintah yang memadukan metode hisab dan rukyat.
“Kita tetap melakukan rukyat sebagai bentuk ikhtiar dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Hasilnya nanti akan dilaporkan dan menjadi bagian dari pertimbangan dalam sidang isbat,” jelasnya.
Sementara itu, Berdasarkan pemantauan hilal di seluruh Indonesia dan keputusan Sidang Isbat, bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari (Istikmal). Maka, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H bertepatan dengan Kamis, 19 Februari 2026.





