KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Jajaran Polres Banjarbaru mengamankan tiga anak di bawah umur yang dugaannya terlibat perkelahian antarkelompok, serta aksi penyanderaan. Kejadian ini terjadi di wilayah Banjarbaru.
Peristiwa tersebut mencuat setelah beredar video viral yang memperlihatkan aksi penyanderaan terhadap dua remaja oleh sekelompok anak. Anak-anak tersebut dugaannya tergabung dalam sebuah geng.
Dua korban masing-masing berinisial MRS dan ABA disandera di lokasi berbeda. Korban MRS di Jalan Cindai Alus, wilayah Kabupaten Banjar, tepatnya di sebuah musala berwarna biru. Sementara korban ABA di Gang Nusa Indah, Sungai Sipai, Kabupaten Banjar, tepatnya di sebuah pos keamanan lingkungan.
Akibat kejadian tersebut, korban MRS mengalami luka bengkak di bagian pelipis dekat mata kanan akibat pemukulan. Sedangkan korban ABA mengalami luka bengkak pada bagian wajah, hidung, dan kepala.
Kapolres Banjarbaru, Pius X Febry Aceng Loda, kemudian memerintahkan tim operasional melalui Kasat Reskrim Ari Handoyo untuk penyelidikan. Selain itu, tim ini bekerja bersama personel Polda Kalimantan Selatan untuk melakukan pencarian para terduga pelaku.
Dari hasil penyelidikan, tim gabungan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial ABD di Jalan Palam Raya, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru.
Dalam pengembangan lanjutan. petugas kembali mengamankan terduga pelaku berinisial MMI di sebuah rumah di Komplek Graha Anjung Mahatama, Kelurahan Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Petugas kemudian memperoleh informasi keberadaan pelaku lainnya berinisial MA dan mengamankan di kediamannya. Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga.
“Adapun yang diduga melakukan penyanderaan yakni MMI dan ABD,” ujar Ari Handoyo, Senin (23/2/2026).
Ia menambahkan, dari pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kayu untuk aksi kekerasan.
“Barang bukti berupa satu kayu yang diduga digunakan saat kejadian turut kami amankan,” sambungnya mewakili Kapolres Banjarbaru.
Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti kini menjalani pemeriksaan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan. Tepatnya, di Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menjalani pemeriksaan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak. Hal ini guna mencegah keterlibatan dalam aksi kriminal maupun kelompok yang meresahkan.
“Masyarakat dapat segera melaporkan setiap tindak kejahatan melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam,” pungkas Ari.





