Resmi Berbadan Hukum, Petani Alpukat Tanahlaut Kini Terwadahi dalam Koperasi

oleh
oleh

KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Para petani alpukat di Desa Martadah, Kabupaten Tanahlaut, kini memiliki wadah resmi berbadan hukum melalui pembentukan koperasi petani alpukat di Gedung Indoor Tenis Desa Martadah, Rabu (7/1/2026).

Pembentukan koperasi ini bertujuan memperkuat kelembagaan petani sekaligus mempermudah akses terhadap bantuan dan pembinaan dari pemerintah.

Bendahara Koperasi, Nuryadi, mengatakan saat ini sebanyak 25 petani telah bergabung. Koperasi fokus mengembangkan varietas alpukat dari Kediri dan cocok untuk dataran rendah seperti di Tanahlaut.

“Bibit alpukat ini sangat sesuai dengan karakter lahan di sini dan punya potensi besar untuk dikembangkan,” ujar Nuryadi.

Selain pengembangan budidaya, koperasi juga menyiapkan rencana jangka panjang menjadikan kawasan tersebut sebagai destinasi wisata petik buah. Komoditas lain seperti durian dan kelengkeng akan ikut dikembangkan untuk menarik wisatawan.

Menurut Nuryadi, keberadaan badan hukum koperasi memudahkan koordinasi antarpelaku usaha tani serta mempercepat akses bantuan dari dinas terkait.

Pemerintah daerah pun menyatakan dukungan. Perwakilan Dinas Perdagangan Tanahlaut, Firman, menilai koperasi dapat menjadi penggerak ekonomi warga.

“Kami berharap koperasi ini mampu mengayomi anggota dan memperkuat ekonomi masyarakat desa,” kata Firman.

Visited 1 times, 1 visit(s) today