Pemkab Balangan Sampaikan 12 Raperda dalam Propemperda 2026

oleh
oleh

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan secara resmi menyampaikan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Penyampaian raperda berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan ke-3 Tahun 2026, Senin (12/1/2026).

Raperda disampaikan oleh Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan.

Sebanyak 12 raperda tersebut selanjutnya akan masuk dalam pembahasan bersama antara legislatif, eksekutif, serta unsur terkait lainnya untuk penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Adapun raperda yang masuk dalam propemperda 2026 meliputi:

  1. Raperda tentang Penggabungan Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rezeki di Kecamatan Juai
  2. Raperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
  3. Raperda tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas
  4. Raperda tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim dan Anak Yatim Piatu Terlantar (inisiatif DPRD)
  5. Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran (inisiatif DPRD)
  6. Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (inisiatif DPRD)
  7. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren (inisiatif DPRD)
  8. Raperda tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Bantuan Pendidikan kepada Masyarakat
  9. Raperda tentang Penyelenggaraan Investasi dan Penanaman Modal di Daerah
  10. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  11. Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (inisiatif DPRD)
  12. Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan

Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, menjelaskan bahwa raperda tersebut juga merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

Dari total 12 raperda tersebut, tujuh merupakan usulan pemerintah daerah, sementara lima lainnya merupakan inisiatif DPRD.

Melalui pembahasan raperda dalam Propemperda 2026 ini, harapannya regulasi tersebut juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Balangan yang berkelanjutan dan inklusif.

Visited 1 times, 1 visit(s) today