KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin (Pemko Banjarmasin) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) akan berkolaborasi pada pergelaran Pasar Wadai Ramadhan 2026.
Lokasi pelaksanaan tetap akan terpusat di kawasan ikonik Siring 0 Kilometer. Tempat ini berada tepat di depan Gedung Eks Gubernur Kalsel, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, menegaskan dukungan penuh pemerintah kota terhadap pelaksanaan pasar wadai. Agenda tahunan ini telah menjadi ikon Ramadhan di Banjarmasin tersebut.
“Kami pemerintah kota tentunya sangat mendukung penuh kolaborasi pasar wadai ini. Semoga tahun ini bisa lebih ramai dan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Ananda usai Rapat Persiapan Pasar Wadai di Rumah Anno, Kamis (29/1/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil, mengungkapkan bahwa konsep pelaksanaan Pasar Wadai Ramadhan tahun ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
Namun, terdapat satu hal yang menjadi pembeda utama: meningkatnya minat brand UMKM berskala besar dari luar daerah untuk ikut ambil bagian.
“Kami mendapat informasi dari pihak event organizer bahwa beberapa brand UMKM cukup besar dari luar daerah tertarik bergabung. Ini tentu menjadi sinyal positif agar Pasar Wadai Ramadhan tahun ini bisa lebih meriah,” kata Ibnu.
Menurut Ibnu, keterlibatan UMKM luar daerah harapannya mampu mengangkat citra Pasar Wadai Ramadhan agar semakin terkenal secara nasional.
“Kami berharap nama Pasar Wadai Ramadhan bisa kembali naik dan semakin dikenal di Indonesia karena tingginya minat untuk ikut serta,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, panitia menyiapkan 100 stand gratis khusus UMKM lokal. Selain itu, juga tersedia 100 stand sponsor, 63 stand komersial, serta 10 stand UMKM komersial.
Ia mengatakan seluruh UMKM yang ingin berpartisipasi wajib mengikuti proses pendaftaran dan seleksi.
“Ini terbuka luas bagi UMKM yang ingin berjualan. Namun tetap akan melalui seleksi. Jumlah final stand UMKM bisa saja lebih dari 100, tergantung keputusan akhir Wali Kota dan Gubernur,” tutupnya.





