Muhammad Rizkan Tegaskan Komitmen DPRD Balangan Percepat Pembahasan Raperda 2026

oleh
oleh

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Balangan, Muhammad Rizkan, menegaskan komitmen DPRD Balangan dalam mempercepat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun anggaran 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui pembentukan panitia khusus (pansus).

Rizkan menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat paripurna DPRD Balangan yang menetapkan pembentukan tiga pansus sesuai bidang masing-masing untuk membahas Raperda. Selain itu, DPRD Balangan juga menyesuaikan susunan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) guna mendukung kelancaran proses legislasi.

Menurut Rizkan, pembentukan pansus menjadi langkah strategis agar pembahasan Raperda berjalan lebih fokus, efektif, dan tepat waktu. Hal tersebut sesuai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

“Pembentukan pansus bertujuan agar pembahasan Raperda berjalan lebih fokus, efektif, dan sesuai target yang telah ditetapkan dalam Propemperda 2026,” ujar Rizkan, Selasa (13/1/2026).

Ia menegaskan langkah tersebut merupakan wujud keseriusan DPRD Balangan dalam menjalankan fungsi legislasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini bukti nyata keseriusan kinerja anggota dewan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat Balangan,” katanya.

Rizkan berharap seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam pansus dapat bekerja optimal dan bertanggung jawab sesuai amanah masing-masing fraksi.

Dengan pembentukan pansus tersebut, DPRD Balangan menargetkan seluruh pembahasan Raperda tahun 2026 dapat terselesaikan maksimal. Melalui hal tersebut, DPRD ingin memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. 

Visited 1 times, 1 visit(s) today