KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin masih menghadapi krisis tenaga pendidik di seluruh jenjang pendidikan. Saat ini, kota berjuluk Seribu Sungai membutuhkan lebih dari 500 guru untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran di sekolah negeri.
Jumlah tersebut, seiring angka pensiun ASN yang meningkat menyentuh 275 orang di 2025. Di tahun 2024 lalu sekitar 220 orang yang kebanyakan merupakan tenaga pendidik.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, mengungkapkan bahwa kekurangan guru paling terasa di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Untuk SD, kebutuhan guru berdasarkan jumlah kelas, sementara di tingkat SMP kebutuhannya berdasarkan mata pelajaran.
“Jumlah kebutuhan guru masih sekitar 500 lebih, meskipun angka tersebut sudah berkurang setelah adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Totok, Minggu (25/1/2026).
Untuk itu Totok menjelaskan bahwa sebagai langkah antisipasi agar proses belajar mengajar tidak terganggu, Pemkot Banjarmasin menyiapkan opsi alternatif. Yaitu menerapkan pola Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang rencananya akan mulai berlaku pada 2026.
Melalui skema tersebut, akan ada sistem kontrak kerja antara Dinas Pendidikan dengan individu guru. Nantinya, individu guru akan mengajar di sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pendidik.
“Menyesuaikan kebutuhan guru setiap sekolah nantinya yang dilaksanakan langsung oleh Disdik,” terangnya.
Sementara itu lanjutnya penganggaran guru PJLP tidak akan masuk dalam belanja pegawai, melainkan menggunakan pos belanja jasa, termasuk jasa pendidik.
“Karena urgensinya untuk pendidikan tidak bisa ditunda. Pendidikan ini sangat penting,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk mekanisme teknis dan prosedur pelaksanaannya akan disusun dan ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Instansi teknis tersebut menangani sektor pendidikan.





