KONI Banjarmasin Dorong Bonus Atlet Dibahas di APBD Perubahan, Herman: Atlet itu Aset Bukan Beban

oleh
oleh

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarmasin mendorong pemerintah daerah membahas realisasi bonus bagi atlet peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Tanahlaut 2025 melalui APBD Perubahan.

Hal tersebut tersampaikan dalam rapat kerja tahunan KONI Kota Banjarmasin, Sabtu (31/1/2026).

Ketua KONI Banjarmasin, Hermansyah, menegaskan atlet berprestasi merupakan aset daerah yang harus mendapat apresiasi layak. Ia menyebut usulan besaran bonus sebelumnya berada pada kisaran Rp25 juta hingga Rp30 juta per atlet.

“Jangan sampai atlet merasa tidak dihargai. Atlet itu aset, bukan beban. Apalagi nominal Rp25 juta tersebut sudah hampir empat tahun tidak mengalami penyesuaian,” ujarnya.

Menurut Hermansyah, meski pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran. Pemberian bonus atlet masih memungkinkan pembahasannya melalui APBD Perubahan, sepanjang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman hadir dalam rapat tersebut. Ia menyampaikan bahwa pemberian bonus atlet tetap bergantung pada kondisi keuangan daerah.

Namun demikian, Ikhsan tidak menutup peluang bonus atlet bisa masuk dalam APBD Perubahan 2026.

“Masukan dari KONI tentu kami terima. Terkait apakah memungkinkan dibayarkan melalui APBD Perubahan, pada prinsipnya masih bisa dibicarakan,” katanya.

Selain membahas apresiasi bagi atlet, rapat kerja KONI Banjarmasin juga mengagendakan evaluasi prestasi olahraga tahun 2025, penyusunan program kerja cabang olahraga tahun 2026, serta penguatan tata kelola anggaran keolahragaan.

Visited 1 times, 1 visit(s) today