KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Dinas pendidikan Kota Banjarmasin mengeluarkan Surat Edaran (SE) kebijakan kegiatan belajar mengajar (KBM) kondisi banjir rob semester genap TP 2025/2026.
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) usai libur akhir tahun akan mulai berjalan Senin (5/1/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, mengatakan kebijakan ini untuk memberikan fleksibilitas bagi sekolah dan peserta didik yang terdampak banjir, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Sehubungan dengan terjadinya banjir di beberapa wilayah Banjarmasin, baik lingkungan sekolah maupun rumah peserta didik yang terdampak, kami memberikan ruang penyesuaian dalam proses belajar mengajar. Surat edaran tersebut sudah kami sampaikan ke seluruh satuan pendidikan,” ujarnya, Minggu (4/1/2026).
Ryan menjelaskan, penyesuaian KBM dapat melalui berbagai skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), pembelajaran luring terbatas. Atau bentuk pembelajaran alternatif lainnya yang memungkinkan penerapannya sesuai kondisi di lapangan.
“Intinya, kebijakan ini tidak boleh memberatkan peserta didik maupun orang tua. Sekolah diberi kewenangan menyesuaikan metode belajar dengan mempertimbangkan situasi masing-masing,” jelasnya.
Dalam situasi bencana alam, dinas juga memberikan toleransi penuh terhadap kehadiran peserta didik yang terdampak banjir.
Siswa yang tidak dapat mengikuti pembelajaran tidak akan kena sanksi akademik. Selain itu, penugasan serta penilaian berlaku secara fleksibel dan humanis dengan memperhatikan keterbatasan akses belajar siswa.
Ryan menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama. Apabila kondisi sekolah belum aman, bersih, dan layak, maka pembelajaran tatap muka dapat stop untuk sementara waktu.
“Sekolah harus memastikan terlebih dahulu sarana dan prasarana benar-benar aman sebelum kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka pascabanjir,” tuturnya.
Tak hanya aspek akademik, ia juga menekankan pentingnya dukungan moral dan psikososial bagi peserta didik yang terdampak.
Guru dan tenaga pendidik harapannya mampu menunjukkan empati, memberikan penguatan mental, serta pendampingan bagi siswa yang terdampak musibah banjir.
Untuk itu tambahnya sebagai bagian dari upaya monitoring dan evaluasi, seluruh sekolah diminta melaporkan kondisi lingkungan sekolah serta jumlah peserta didik yang terdampak banjir kepada Disdik Kota Banjarmasin melalui pengawas atau bidang terkait.
“Data tersebut akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan lanjutan selama masa darurat banjir berlangsung” tutupnya.





