KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin melakukan peninjauan lapangan menyusul temuan sejumlah kawasan perumahan yang dugaannya memakan sempadan sungai dan memicu terjadinya banjir serta genangan air berkepanjangan.
Peninjauan ke beberapa lokasi, di antaranya Komplek Andai Jaya Prasada, Asman Graha, Pandan Arum, dan Mahantas. Dari hasil pengecekan, dinas menemukan berbagai permasalahan teknis, dengan Komplek Andai Jaya Prasada sebagai titik paling krusial.
Di lokasi tersebut, aliran air terhambat karena berada di luar area perencanaan drainase komplek.
Kondisi ini tambah parah dengan adanya timbunan tanah di luar kawasan perumahan yang menutup jalur aliran air menuju sungai.
“Dari hasil pengecekan, kami menemukan sejumlah perumahan yang bermasalah, khususnya di Komplek Andai Jaya Prasada,” ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, meski kawasan perumahan tersebut belum terbangun, aktivitas penimbunan tanah di luar area site plan justru menjadi penyebab utama terhambatnya aliran air.
“Komplek itu sebenarnya belum dibangun, tapi di luar kawasan sudah ada gundukan tanah. Inilah yang menghambat aliran air sehingga genangan air lama surut,” imbuhnya.
Sebagai langkah cepat dan darurat, dinas langsung meminta langsung pembersihan di titik-titik yang menghambat aliran air. Upaya tersebut membuahkan hasil, aliran air kini kembali normal dan mengalir lancar langsung ke sungai.
“Kami langsung meminta pembersihan di titik penghambat aliran air. Setelah bersih, alirannya sudah clear. Saat ini sudah tidak ada lagi kendala genangan, kondisinya normal,” jelas Chandra.
Pemko menegaskan, temuan ini menjadi peringatan serius bagi para pengembang agar konsisten mematuhi kesepakatan site plan. Serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu sistem drainase dan sempadan sungai.
“Setelah ditelusuri, terdapat ketidaksesuaian antara kondisi lapangan dengan site plan. Karena itu kami melakukan penanganan sesuai kewenangan Disperkim,” ujarnya.
Ia berharap, dengan penertiban dan pengawasan yang lebih ketat, kejadian banjir dan genangan berkepanjangan di Kota Banjarmasin tidak kembali terulang, terutama saat puncak musim hujan dan pasang air sungai.





