Anggota DPRD Balangan Supianor Tegaskan PDAM Harus Atasi Kendala Distribusi Air Bersih

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Anggota DPRD Kabupaten Balangan dari Komisi III, Supianor, menanggapi keluhan masyarakat terkait layanan distribusi air bersih oleh PT Air Minum Sanggam Balangan (AMSB) yang belum optimal.

Pasokan air yang tidak stabil telah mengganggu aktivitas warga, terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Keluhan tersebut mengemuka di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Menanggapi hal itu, Supianor menegaskan agar PT AMSB segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan distribusi air bersih yang terus berulang.

Ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas produksi serta perbaikan sistem distribusi air menjadi hal mendesak. Dengan demikian, pasokan air dapat mengalir secara lancar dan merata ke rumah-rumah warga. Hal ini terutama berlaku di wilayah yang selama ini kerap mengalami gangguan.

“Kami meminta PT AMSB segera melakukan pembenahan, terutama pada sistem distribusi air bersih yang tidak lancar mengalir ke rumah masyarakat. Pelayanan air bersih harus menjadi prioritas,” tegas Supianor, Rabu (21/01/2026).

Menurutnya, air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, pelayanan PDAM tidak boleh diabaikan dan harus berjalan optimal.

Lebih lanjut, Supianor juga meminta manajemen PT AMSB menyiapkan solusi yang jelas, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Langkah tersebut dinilai penting agar permasalahan distribusi air bersih tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.

Supianor mengungkapkan, DPRD Balangan sebelumnya telah menggelar rapat kerja bersama PT AMSB dan Bagian Hukum Setda Balangan. Tujuannya adalah untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait distribusi air bersih di sejumlah titik di Kabupaten Balangan.

Dalam rapat tersebut, juga membahas penyertaan modal daerah sebesar Rp20 miliar kepada PDAM. Namun hingga kini belum bermanfaat secara optimal karena masih terkendala regulasi pengadaan barang dan jasa sebagaimana Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2019.

“Dalam rapat itu kami menekankan tiga hal, yakni menindaklanjuti keluhan masyarakat, mendorong perbaikan layanan agar distribusi air lebih lancar, serta menyamakan persepsi terkait penyertaan modal daerah agar bisa segera direalisasikan,” jelasnya.

DPRD Balangan, lanjut Supianor, akan terus memantau kinerja dan komitmen PDAM Balangan dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Visited 1 times, 1 visit(s) today