KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan mencatat kinerja positif sepanjang tahun 2025. Meski baru resmi beroperasi pada April lalu. Dalam refleksi akhir tahun, Senin (30/12/2025), Kepala Kantor Imigrasi Balangan, Muhammad Hariyadi, memaparkan capaian pelayanan, pengawasan, hingga pengelolaan anggaran di wilayah Banua Enam.
Sejak beroperasi, Imigrasi Balangan telah menerbitkan 8.767 paspor dari berbagai kategori. Selain itu, mereka membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp5,33 miliar. Wilayah kerja meliputi Kabupaten Balangan, Tabalong, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, dan Hulu Sungai Selatan.
Untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, Imigrasi Balangan membuka pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini bertujuan memangkas jarak dan waktu akses masyarakat terhadap layanan paspor dan keimigrasian lainnya.
“Kehadiran kami di MPP Balangan merupakan komitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Hariyadi.
Di bidang pengawasan dan penegakan hukum, Imigrasi Balangan melakukan pendeportasian satu warga negara Korea Selatan yang melanggar ketentuan keimigrasian. Selain itu, pengawasan rutin dilakukan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
Sebagai langkah pencegahan, ia juga membentuk Desa Binaan Keimigrasian di Desa Awayan. Tujuannya adalah guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dari sisi tata kelola, realisasi anggaran Imigrasi Balangan hingga akhir Desember 2025 mencapai 95,01 persen. Hal ini mencerminkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Peningkatan sarana prasarana, termasuk penataan kantor dan pembangunan rumah dinas, juga terus dilakukan.
Hariyadi menegaskan pihaknya komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, memperkuat pengawasan, serta mendukung reformasi birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.





