Resmi Dilantik, Saiful Arif Jadi Wakil Ketua II DPRD Balangan Gantikan Alm Syamsudinor

oleh
oleh
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Anggota DPRD Kabupaten Balangan dari Partai Demokrat, Saiful Arif, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan. Pelantikan ini berlangsung dalam rapat paripurna, Selasa (25/11/2025).

Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Ketua II DPRD Balangan yang sebelumnya d ijabat oleh almarhum Syamsudinor.

Almarhum meninggalkan jabatan tersebut di tengah masa bakti periode 2024–2029. Jadi, sesuai aturan, mengharuskan adanya proses PAW untuk melanjutkan roda kepemimpinan di lembaga legislatif.

Dalam rapat paripurna ini turut hadir Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi, unsur Forkopimda, pimpinan fraksi, serta seluruh anggota DPRD Balangan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Akhmad Fauzi mengucapkan selamat kepada Saiful Arif atas amanah sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan.

Ia menegaskan bahwa jabatan pimpinan dewan bukan sekadar posisi politik. Melainkan tanggung jawab besar yang harus berjalan dengan integritas, komitmen, dan dedikasi.

“Kami berharap pergantian antarwaktu pimpinan dewan ini, dengan sisa masa jabatan yang masih panjang, mampu memberikan kekuatan baru. Serta menjadi energi positif untuk mendorong kinerja DPRD semakin optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati menjelaskan bahwa pengangkatan Saiful Arif sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan telah berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Selatan. Pengangkatan ini secara resmi berlaku sejak 25 November 2025.

“Atas nama seluruh anggota DPRD Kabupaten Balangan, kami mengucapkan selamat dan selamat bekerja kepada Wakil Ketua II DPRD yang baru. Semoga amanah ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today