Kejari Balangan Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Lapangan Futsal

oleh
oleh
(Foto: Kejari Balangan)

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan meningkatkan langkah penyidikan dalam kasus dugaan korupsi terkait program Pokok Pikiran (Pokir) di Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

Fokus penyidikan mengarah pada proyek pembangunan gedung olahraga lapangan futsal di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan. Proyek ini menggunakan anggaran dari tahun 2021 hingga 2023.

Tim penyidik Kejari Balangan melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi. Lokasi tersebut ada di Kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Balangan. Selain itu, di Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Balangan. Terakhir, juga di kediaman seorang saksi kunci berinisial R, pada Selasa (11/11/2025).

Giat tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-01/O.3.22/Fd.1/11/2025.

Kepala Kejari Balangan, I Wayan Oja Miasta, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah dokumen. Barang bukti yang kuat dugaannya berkaitan dengan tindak pidana korupsi juga ditemukan.

Penyidik akan segera mengajukan permohonan persetujuan penggeledahan dan penyitaan ke Pengadilan Negeri Paringin untuk memperkuat proses hukum.

“Kami tidak main-main dalam kasus ini. Penggeledahan ini merupakan langkah awal untuk membongkar praktik-praktik kotor yang merugikan keuangan negara,” tegas I Wayan Oja Miasta.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Balangan, A. Fadhilah, menyebutkan bahwa kasus ini menjadi perhatian publik. Hal ini terjadi karena menyangkut penggunaan anggaran daerah yang seharusnya dialokasikan untuk peningkatan fasilitas olahraga dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan terus mengawal dan menuntaskan kasus ini demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum di Balangan,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today