KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Kuasa Hukum PT Virgo Karya Shipping, Rully Fakhrizal, memastikan operasi salvage atau pengangkatan KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa ditargetkan dapat dilakukan sebelum 180 hari.
Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah konferensi pers identifikasi lima jenazah korban KM Virgo Transport 8 di RS Bhayangkara Banjarmasin, Jumat (25/9/2026) malam.
Menurut Rully, perusahaan telah melakukan berbagai persiapan untuk operasi salvage. Termasuk mendatangkan tim ahli serta menyiapkan anggaran melalui asuransi Protection and Indemnity (P&I).
“Insya Allah mampu ya, kita sudah terima surat dari Asuransi P&I (Protection & Indemnity) untuk segera melakukan operasi salvage,” ujarnya.
Rully mengatakan pihak perusahaan kini mematangkan persiapan teknis, termasuk peralatan dan kru yang akan terlibat dalam operasi pengangkatan kapal.
“Target 180 hari pelaksanaan itu Insya Allah bisa dilakukan,” tandasnya.
Ia menyebut, perusahaan sudah mengantongi dokumen dan persetujuan untuk pelaksanaan operasi salvage. Selanjutnya, perusahaan fokus memastikan kesiapan teknis agar operasi dapat berjalan sesuai rencana dan mendukung proses pencarian serta evakuasi korban.
“Untuk anggaran pelaksanaan salvage sudan aman dari pihak asuransi,” pungkasnya.





