Kanim Balangan Bentuk Desa Binaan untuk Cegah TPPO dan Perkuat Edukasi Keimigrasian

oleh
oleh
(Foto: Imigrasi Balangan)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan mengambil langkah proaktif dalam memperkuat edukasi keimigrasian. Selain itu, mereka berusaha mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi.

Peresmian program tersebut berlangsung di Kantor Desa Awayan, Kabupaten Balangan, pada Rabu (12/11/2025), dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat.

Program strategis ini bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada warga terkait pentingnya migrasi legal. Juga, mengenai prosedur yang benar. Selain itu, masyarakat juga mendaat bekal pengetahuan mengenai berbagai modus yang sering terjadi dalam kasus TPPO. Hal ini agar lebih waspada terhadap ancaman kejahatan tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, Muhammad Hariyadi, menegaskan bahwa program ini untuk menjadikan masyarakat sebagai mitra strategis instansi.

“Kami berharap melalui Desa Binaan ini, kesadaran hukum di tingkat akar rumput dapat meningkat signifikan. Masyarakat Desa Awayan kini menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Balangan,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Materi edukasi disampaikan langsung oleh Muhammad Hariyadi bersama Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian, Rully Chaerurizal. Mereka menekankan bahwa pemahaman prosedur keimigrasian merupakan kunci untuk menghindari jebakan migrasi ilegal dan praktik perdagangan orang.

Visited 1 times, 1 visit(s) today